Peristiwa
Beranda » Motif Sakit Hati, Pria di Denpasar Bunuh Pacarnya dan Taruh Dalam Mobil di Sidakarya

Motif Sakit Hati, Pria di Denpasar Bunuh Pacarnya dan Taruh Dalam Mobil di Sidakarya

Rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Denpasar. (ist)

Denpasar Motif sakit hati karena merasa dipermalukan menjadi latar belakang pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam mobil di Jalan Kerta Dalam, Lingkungan Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Denpasar. Pelaku diketahui adalah pacar korban sendiri, berinisial GW alias Galuh, 27 tahun.

“Tersangka sakit hati karena dipermalukan di grup WhatsApp dengan kata ‘Mokondo’,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam keterangan pada Senin (5/5).

Kejadian pembunuhan terjadi pada Kamis malam (1/5) di sebuah lahan kosong di Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan. Usai melakukan aksinya sekitar Pukul 21.45 WITA, pelaku membawa jasad korban, Remy Yuliani Putri (36), menggunakan mobil Terios.

“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan. Pada Jumat dini hari sekitar Pukul 02.00 WITA, korban dan mobil sudah berada di depan rumah kontrakan,” jelas Kompol Laorens.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah. Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar yang memperoleh informasi keberadaan pelaku, akhirnya berhasil menangkapnya di Solo.

WNA Asal Yordania Tenggelam Saat Berenang di Pantai Batu Belig, Seminyak

“Pelaku kita amankan di Solo. Setelah membunuh, dia sempat berusaha kabur ke Sragen,” lanjut Laorens.

Akibat perbuatannya GW dijerat pasal berlapis, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 335 KUHP. (An/CB.3)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Fraksi PDI Perjuangan Kawal Tenaga Non-ASN Pemkab Tabanan yang Tidak Lolos P3K

#4

Diduga Terpeleset, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tukad Beji Candraaditya

#5

Bule Wanita Kena Begal Di Bali, Lapor Polisi Malah Diminta Bayaran Rp 200 Ribu.

Follow Us

     

Bagikan