Denpasar – Polsek Denpasar Utara mengamankan dua remaja yang menjadi pengamen berinisial HAR, 15 tahun dan MR, 15 tahun yang terlibat dalam perkelahian dengan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Ayani Utara, depan Warung Babi Guling Sari Boga, Kelurahan Peguyangan, Kota Denpasar pada Kamis, (20/3) sekitar Pukul 20.00 WITA.
Peristiwa ini berawal saat keduanya menenggak minuman keras (Miras) bersama di daerah Banjar Dualang, Peguyangan Kaja sejak sore hari. Sekitar pukul 19.00 Wita, dalam keadaan mabuk, mereka terlibat cekcok terkait barang milik HAR, yakni tas dan jaket, yang dibawa oleh MR ke Pasuruan. MR berjanji akan mengganti barang tersebut dengan uang hasil ngamen.
Namun, dalam perjalanan menuju tempat ngamen, pertikaian semakin memanas. MR yang tersulut emosi kemudian turun dari truk yang mereka tumpangi, mengambil pisau milik seorang pedagang gorengan, dan berusaha mengejar HAR, yang ternyata juga membawa pisau di pinggangnya.
“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Kami berhasil mengamankan kedua remaja berikut barang bukti dua bilah pisau sebelum insiden ini berujung lebih serius,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi.
Akibat perkelahian ini, HAR mengalami luka gores tipis di punggung tangan kiri, sementara MR mengalami luka di jempol kiri akibat terkena pisaunya sendiri.
Berdasarkan hasil interogasi, kejadian ini dipicu oleh perselisihan paham dalam kondisi mabuk, di mana MR merasa kesal terus ditantang oleh HAR. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (An/CB.3)