Ekonomi
Beranda » Maraknya Pembangunan oleh WNA di Bali, PT Bali Mude Jaya Soroti Peluang dan Risiko

Maraknya Pembangunan oleh WNA di Bali, PT Bali Mude Jaya Soroti Peluang dan Risiko

Direktur Utama PT Bali Mude Jaya, Ar. Fariz Kurnia Prafitri, S.T., IAI. (ist)

Denpasar Peningkatan pembangunan villa dan hunian oleh warga negara asing (WNA) di Bali menjadi perhatian pelaku jasa konstruksi. PT Bali Mude Jaya menilai fenomena tersebut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dibarengi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Direktur Utama PT Bali Mude Jaya, Ar. Fariz Kurnia Prafitri, S.T., IAI, mengatakan kehadiran klien asing memberikan kontribusi nyata bagi sektor konstruksi di Bali.

“Masuknya klien asing mendorong pertumbuhan sektor konstruksi sekaligus membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal. Selain itu, standar kualitas bangunan dan manajemen proyek juga ikut meningkat,” ujarnya Jumat, (26/12).

Ia menjelaskan, pembangunan villa, guest house, dan hunian investasi oleh WNA turut menggerakkan industri pendukung, mulai dari penyedia material bangunan, interior, landscape, hingga jasa profesional lainnya.

Namun demikian, Fariz mengingatkan adanya risiko yang muncul akibat maraknya praktik pembangunan yang tidak sesuai regulasi.

“Kami masih menemukan pembangunan yang dilakukan tanpa perizinan lengkap, penggunaan skema kepemilikan yang tidak sesuai hukum, hingga keterlibatan pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas jelas,” katanya.

Gubernur Koster Cek Situasi Bandara Ngurah Rai, Tepis Isu Bali Sepi. Meningkat 600 Ribu Orang

Menurutnya, kondisi tersebut tidak jarang menimbulkan persoalan hukum dan merugikan klien asing itu sendiri.

“Dalam beberapa kasus, klien asing menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku kontraktor atau konsultan, padahal tidak memiliki badan hukum, kantor fisik, maupun rekam jejak proyek yang bisa diverifikasi,” tambahnya.

Di sisi lain, PT Bali Mude Jaya juga mencatat adanya tantangan ketika penyedia jasa konstruksi lokal menghadapi klien asing yang tidak mematuhi kesepakatan kontrak.

“Permasalahan yang sering terjadi adalah keterlambatan pembayaran termin, perubahan lingkup pekerjaan tanpa addendum kontrak, hingga penghentian pembayaran secara sepihak,” jelas Fariz.

Ia menegaskan bahwa setiap kontrak yang disepakati di wilayah Indonesia memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak.

UHN Sugriwa Kukuhkan Empat Guru Besar

“Kontrak kerja yang dibuat dan disepakati di Indonesia wajib dipatuhi. Ketidakpatuhan terhadap kontrak berdampak langsung pada kelangsungan proyek dan kesejahteraan tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, PT Bali Mude Jaya mengimbau klien asing agar memastikan legalitas perusahaan jasa konstruksi yang digunakan, menyusun kontrak kerja secara transparan, mematuhi regulasi pertanahan dan perizinan bangunan, serta menghindari transaksi informal tanpa dokumen resmi.

Saat ini, sebagian besar proyek PT Bali Mude Jaya merupakan pembangunan villa dan hunian untuk klien asing, baik untuk kepentingan investasi maupun tempat tinggal jangka panjang.

“Kami berkomitmen menjalankan setiap proyek dengan prinsip kepatuhan hukum, transparansi, dan profesionalisme demi menjaga reputasi Bali sebagai destinasi investasi yang aman dan berkelanjutan,” pungkas Fariz. (Ar/CB.1*)

Kapal Phinisi Tenggelam di Perairan Serangan, Polresta Denpasar Pastikan Nihil Korban Jiwa

Bagikan