Peristiwa
Beranda » Kunci Nyantol, Motor Honda Prima Digondol Maling di Denpasar

Kunci Nyantol, Motor Honda Prima Digondol Maling di Denpasar

Pelaku pencurian dengan barang bukti berupa kendaraan motor Honda Prima. (ist)

Denpasar – Tidak pandang bulu, karena lalai meninggalkan kunci kontak yang masih menempel di motor berujung petaka bagi seorang warga di Jalan Sri Padang Kerta Kesambi, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Satu unit Honda Prima lawas tahun 1989 warna hitam milik korban berinisial J (38) raib digondol maling pada Senin (21/7) pagi.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, motor dengan kondisi tidak utuh tersebut terakhir kali digunakan anak buah korban sekitar Pukul 20.00 WITA pada malam sebelumnya, lalu diparkir di depan rumah dengan kunci masih nyantol.

“Paginya saat hendak dipakai, motor sudah tidak ada. Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria mengambil motor lalu kabur,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, tim Opsnal Polsek Dentim langsung bergerak cepat. Berbekal rekaman CCTV dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial J, 39 tahun di sebuah kos di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman. Dari pemeriksaan, J mengaku beraksi bersama rekannya berinisial H yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Motor curian tersebut dijual di Kuta seharga Rp 600 ribu. Uang hasil penjualan dibagi dua, H menerima Rp 400 ribu dan J mendapat Rp 200 ribu, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Karyawan Nekat Bobol Toko Sendiri di Kuta Selatan, Uang Curian Rencana Dikirim ke Kampung

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Prima hitam DK 6984 KA, baju lengan panjang warna cokelat, dan celana jeans biru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.

AKP Sukadi mengimbau warga untuk tidak meninggalkan kunci motor dalam keadaan menempel saat diparkir demi mencegah aksi pencurian. (An/CB.3)

Bagikan