Peristiwa
Beranda » Konsumsi Sabu-Sabu Residivis Pencabulan Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-Sabu Residivis Pencabulan Ditangkap Polisi

Para tersangka dan barang bukti Narkoba yang disita Polres Tabanan.

Tabanan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan menangkap sepuluh orang pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tepatnya sejak 26 Maret hingga 23 Mei 2025.

Adapun total tersangka yang diamankan, delapan  laki-laki dan dua perempuan. Dari jumlah pelaku narkoba tersebut, salah satu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru bebas pada tahun 2019.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan menjelaskan, dari total 8 kasus yang diungkap, polisi menyita total 83 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 17,45 gram netto.

“Modus operandi para pelaku umumnya adalah memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu, yang sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi,” kata AKBP Chandra Kesuma.

Dikatakan, AKBP Chandra Kesuma, pelaku yang diamankan, pelaku berinisial RM yang ditangkap 12 Mei lalu merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang bebas pada 2019.

Kurang dari 10 Jam, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Pelabuhan Benoa Ditangkap

“Dia  ditangkap di Jalan Sugriwa, Delod Peken. “Dari rumahnya di Marga, kami berhasil menyita 29 paket sabu seberat 4,28 gram netto dari tangan pelaku,” ujar Kapolres.

Disisi lain, Kasat Narkoba, AKP I Kadek Darmawan menambahkan pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya dan informasi dari masyarakat.

Para tersangka umumnya mendapatkan narkoba tersebut dari suplai di wilayah sekitar Tabanan, namun pelaku tidak pernah saling bertatap muka dalam transaksi. Istilahnya menggunakan sistem “tempel” untuk mendistribusikan paket sabu tersebut.

“Pelaku dan penyedia tidak pernah ketemu. Modusnya masih sama, masih ditempatkan di tempat tertentu. Ada yang langsung dalam bentuk paket-paket, ada juga yang masih satu paket, tapi dipecah-pecah lagi,” ujar AKP Darmawan.

Untuk itu, jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pengendali jaringan narkoba tersebut. “Saat ini kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa sumber di atasnya,” tambahnya. (Pan/CB.2)

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan