Tabanan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan menangkap sepuluh orang pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tepatnya sejak 26 Maret hingga 23 Mei 2025.
Adapun total tersangka yang diamankan, delapan laki-laki dan dua perempuan. Dari jumlah pelaku narkoba tersebut, salah satu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru bebas pada tahun 2019.
Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan menjelaskan, dari total 8 kasus yang diungkap, polisi menyita total 83 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 17,45 gram netto.
“Modus operandi para pelaku umumnya adalah memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu, yang sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi,” kata AKBP Chandra Kesuma.
Dikatakan, AKBP Chandra Kesuma, pelaku yang diamankan, pelaku berinisial RM yang ditangkap 12 Mei lalu merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang bebas pada 2019.
“Dia ditangkap di Jalan Sugriwa, Delod Peken. “Dari rumahnya di Marga, kami berhasil menyita 29 paket sabu seberat 4,28 gram netto dari tangan pelaku,” ujar Kapolres.
Disisi lain, Kasat Narkoba, AKP I Kadek Darmawan menambahkan pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya dan informasi dari masyarakat.
Para tersangka umumnya mendapatkan narkoba tersebut dari suplai di wilayah sekitar Tabanan, namun pelaku tidak pernah saling bertatap muka dalam transaksi. Istilahnya menggunakan sistem “tempel” untuk mendistribusikan paket sabu tersebut.
“Pelaku dan penyedia tidak pernah ketemu. Modusnya masih sama, masih ditempatkan di tempat tertentu. Ada yang langsung dalam bentuk paket-paket, ada juga yang masih satu paket, tapi dipecah-pecah lagi,” ujar AKP Darmawan.
Untuk itu, jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pengendali jaringan narkoba tersebut. “Saat ini kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa sumber di atasnya,” tambahnya. (Pan/CB.2)