Denpasar – Kebakaran melanda sebuah ogoh-ogoh di Banjar Wangaya Kelod, Jalan Kartini, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Minggu (23/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Informasi yang brhasil dihimpun, insiden ini terjadi saat proses pengelasan besi penyangga ogoh-ogoh yang dilakukan oleh warga setempat. Ogoh-ogoh yang terbakar merupakan milik Sekaa Teruna Teruni (STT) Suralaga, Banjar Wangaya Kelod, yang tengah dalam proses persiapan untuk pengarakan.
Kebakaran diduga disebabkan oleh percikan api dari alat las yang mengenai bagian ogoh-ogoh yang terbuat dari coco fiber, bahan yang sangat mudah terbakar.
Salah satu saksi, Wahyudi, 50 tahun yang saat itu sedang melakukan pengelasan, menjelaskan bahwa meskipun bagian luar dan dalam ogoh-ogoh telah dibasahi sebagai langkah pencegahan, api tetap menyebar dengan cepat.
“Percikan api dari pengelasan mengenai kain dan bulu ogoh-ogoh, lalu dengan cepat membakar seluruh bagian,” ujarnya.
Saksi lainnya, Nyoman Dedi Suryanata, 36 tahun, menuturkan bahwa warga sudah berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi karena bahan ogoh-ogoh sangat mudah terbakar, api tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya melahap seluruh ogoh-ogoh.
Selain, kebakaran menyebabkan ogoh-ogoh milik STT Suralaga hangus terbakar. Satu unit mobil Honda Brio milik Ni Nengah Mariani yang terparkir di dekat lokasi hanya terkena uap panas, menyebabkan kerusakan pada bagian luar kendaraan.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api sepenuhnya. Api berhasil dipadamkan sekitar Pukul 16.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengonfirmasi kejadian ini dan menegaskan bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari percikan api saat proses pengelasan.
“Kebakaran ini murni akibat percikan api saat pengelasan besi penyangga ogoh-ogoh. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil cukup besar,” ujarnya.
Pihak kepolisian segera bertindak dengan menerima laporan dari masyarakat, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), menghubungi pemadam kebakaran, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, tidak ada pihak yang dilaporkan bertanggung jawab atas insiden tersebut. (An/CB.3)