Badung – Seorang karyawan toko di Kuta Selatan berinisial IATB, 19 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan setelah kedapatan mencuri uang milik majikannya di Toko UD. Ratini, Jalan Kurusetra, Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Aksi pencurian terungkap pada Minggu (3/8) pagi, ketika korban berinisial INAP, 44 tahun mengecek tokonya dan mendapati uang Rp1 juta di laci kasir hilang. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke toko sekitar pukul 01.51 WITA dan mengambil uang dari laci yang kuncinya diletakkan di atas meja kasir.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, tim opsnal Polsek Kuta Selatan yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa rekaman CCTV. “Berdasarkan ciri-ciri yang terekam, polisi menggeledah mess karyawan dan menemukan pakaian identik dengan yang digunakan pelaku,” ungkapnya.
Menurut AKP Sukadi, pelaku mengakui telah mencongkel pintu toko menggunakan obeng sebelum mengambil uang di laci kasir. “Bahkan, pelaku juga mengaku pernah mencuri Rp500 ribu sebelumnya dengan modus yang sama. Uang hasil curian rencananya akan dikirim ke kampung halamannya di NTT,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain baju hitam, celana panjang jeans warna abu-abu, obeng, dan uang tunai Rp1 juta. Pelaku kini mendekam di Mapolsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Motif pelaku adalah faktor ekonomi. Kami mengimbau pelaku usaha untuk selalu mengamankan aset dan memperketat keamanan di tempat kerja,” tutup AKP Sukadi. (An/CB.3)