Peristiwa
Beranda » Eldhira Law Firm Siap Beri Bantuan Hukum Gratis dan Jadi Pusat Kajian Advokat di Denpasar

Eldhira Law Firm Siap Beri Bantuan Hukum Gratis dan Jadi Pusat Kajian Advokat di Denpasar

Momen peresmian Eldhira Law Firm. (ist)

Denpasar – Kantor Hukum Eldhira Law Firm resmi beroperasi ditandai dengan prosesi upacara Hindu Melaspas sebagai bentuk penyucian bangunan kantor. Gedung yang tampil representatif ini memadukan arsitektur bergaya Spanyol dan Bali, mencerminkan perpaduan modernitas dan kearifan lokal.

Peresmian tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya mantan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, yang juga merupakan mertua Direktur Eldhira Law Firm, Made Passek Reza Swandira, SH., MKn.

Dalam sambutannya, Simon Nahak menyampaikan bahwa kehadiran Eldhira Law Firm bukan semata untuk melayani masyarakat kalangan mampu, tetapi juga membuka akses bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.

“Tujuan kami jelas, memberikan layanan hukum yang berkeadilan. Tidak hanya untuk yang berduit, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tanpa biaya,” tegasnya.

Selain itu, Eldhira Law Firm ke depan juga ditargetkan menjadi pusat kajian hukum. Kantor ini akan secara periodik mengundang para advokat untuk mengikuti forum diskusi dan pencerahan hukum dari narasumber kredibel.

Petani Pencari Bambu Tertimbun Longsor di Desa Suter, Bangli

Dukungan juga datang dari Rektor Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa. Ia mengaku tertarik dengan visi dan misi yang diusung Eldhira Law Firm.

Adapun visi kantor hukum ini adalah menjadi kantor hukum yang terpercaya, profesional, dan berintegritas dalam memberikan solusi hukum yang komprehensif bagi masyarakat maupun badan hukum, guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Eldhira Law Firm menetapkan sejumlah misi, di antaranya menggelar edukasi hukum melalui pertemuan berkala yang menghadirkan maksimal 20 advokat secara acak, dengan menghadirkan ahli hukum sesuai bidangnya. Kegiatan ini akan memberikan sertifikat kepada peserta tanpa dipungut biaya.

Selain itu, Eldhira Law Firm juga berkomitmen memberikan layanan prima melalui metode hybrid, yakni memadukan bantuan hukum cuma-cuma dan layanan berbayar sesuai kesepakatan. Pendekatan solusi berorientasi hasil juga menjadi prioritas, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi seperti negosiasi dan mediasi. Integritas dan transparansi ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan klien.

Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Bali, Frederik Billy, berharap kehadiran Eldhira Law Firm semakin memperkaya khasanah advokat profesional di Denpasar.

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor di Ungasan Dibekuk Saat Nongkrong di Minimarket

Ia menilai Direktur Eldhira Law Firm, Made Passek Reza Swandira, SH., MKn., yang telah berpengalaman selama 10 tahun sebagai advokat dan kurator di Jakarta, memiliki kapasitas untuk menangani berbagai perkara, baik yang berskala besar maupun perkara sederhana.

Dengan semangat profesionalisme dan komitmen terhadap akses keadilan, Eldhira Law Firm optimistis dapat menjadi salah satu kantor hukum yang diperhitungkan di Bali, khususnya di Kota Denpasar. (An/CB.3)

Bagikan