Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menanggapi usulan perubahan nama Perusahaan Daerah (Perusda) Dharma Santhika menjadi Sanjayaning Singasana. Ia menekankan agar pergantian nama tersebut tidak sekadar formalitas tanpa ada perubahan substansi dalam pengelolaan perusahaan.
“Jangan sampai asal ganti nama, namun isinya sama. Ini harus jelas dan transparan. Nama berubah, semuanya juga harus berubah. Karena ini sedang ditunggu oleh masyarakat Tabanan,” ujar Arnawa pada Selasa (9/9).
Sebelumnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengusulkan perubahan nama tersebut dalam rapat bersama anggota dewan yang membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda).
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya re-branding agar Perusda memiliki citra yang lebih baik, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga hingga internasional.
“Nama itu sangat penting dan tentunya untuk semangat yang baru. Seperti orang tua zaman dulu, kalau nama anaknya jelek lalu dirubah. Mudah-mudahan Sanjayaning Singasana ini, perusda selalu untung dan baik ke depannya,” kata Sanjaya.
Bupati Sanjaya menambahkan, perubahan nama ini tidak dibarengi dengan penyertaan modal baru. Menurutnya, manajemen Perusda Dharma Santhika sudah berjalan baik dan bahkan telah mencatatkan keuntungan.
Adapun Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana disebut sebagai langkah strategis revitalisasi BUMD menuju holding company yang profesional, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Transformasi ini, menurutnya, sangat penting agar Tabanan mampu bersaing dan tidak kalah oleh sistem ekonomi kapitalistik maupun liberalistik.
“Saatnya Tabanan membenahi diri, menguatkan BUMD, dan menjadikannya motor penggerak ekonomi daerah, terutama pada sektor pangan, jasa, industri, dan pariwisata,” imbuh Sanjaya. (Pan/CB.2)