Gaya Hidup
Beranda » Dari Penangkaran ke Alam Bebas, 12 Curik Bali Resmi Dilepas di Badung

Dari Penangkaran ke Alam Bebas, 12 Curik Bali Resmi Dilepas di Badung

Burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) ke habitat alaminya di Desa Adat Karang Dalem Tua, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis (9/4). (ist)

Badung – Komitmen pelestarian satwa endemik Bali kembali ditegaskan melalui pelepasliaran 12 ekor Burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) ke habitat alaminya di Desa Adat Karang Dalem Tua, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis (9/4).

Kegiatan yang digagas oleh Balai KSDA Bali ini merupakan hasil kolaborasi bersama Desa Adat Karang Dalem Tua serta dukungan berbagai pihak, termasuk PT Kehati Pertiwi dan sejumlah mitra konservasi lainnya.

Sebanyak 12 ekor Curik Bali yang terdiri dari 6 jantan dan 6 betina dilepasliarkan setelah melalui proses penangkaran dan masa habituasi selama kurang lebih satu bulan. Seluruh burung telah dipastikan dalam kondisi sehat oleh tim medis veteriner sebelum dilepas ke alam bebas.

Curik Bali sendiri merupakan satwa endemik Pulau Bali yang berstatus dilindungi dan masuk kategori terancam punah (Endangered). Keberadaannya di alam liar terus menurun akibat perburuan dan degradasi habitat, sehingga upaya konservasi menjadi sangat penting.

Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pelepasliaran satwa, tetapi juga bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian alam.

Kurang dari 10 Jam, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Pelabuhan Benoa Ditangkap

“Ini bukan hanya pelepasliaran Curik Bali, tetapi bagaimana kita berkolaborasi dan bekerja sama agar upaya ini mampu menginspirasi publik. Ini adalah langkah lebih besar dari sekadar pelepasliaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kelihan Desa Adat Karang Dalem Tua, Ida Bagus Gede Manu Drestha menyebut, kegiatan ini sebagai bagian dari visi desa dalam membangun harmoni antara manusia dan alam.

“Pelepasliaran ini adalah upaya kami mewujudkan Desa Adat Ramah Satwa, di mana manusia dan satwa bisa hidup berdampingan secara harmonis sesuai nilai Tri Hita Karana,” ungkapnya.

Program pelestarian Curik Bali di desa tersebut telah dimulai sejak tahun 2018 melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan akademisi. Sejak saat itu, penangkaran terus berkembang hingga mampu mendukung pelepasliaran ke habitat alami.

Selain pelepasliaran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi Forum Komunikasi Sobat Satwa Liar Bali yang mendorong pengusulan “Hari Curik Bali Nasional” sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap pelestarian satwa endemik.

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Akademisi dari Universitas Udayana, Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni turut menyampaikan dukungan terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa pihak kampus bersama mahasiswa akan terus terlibat dalam monitoring pasca-pelepasliaran.

Menurutnya, keberhasilan konservasi Curik Bali tidak hanya berasal dari pelepasliaran, tetapi juga dari keberhasilan perkembangbiakan alami di habitat yang terjaga.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 serta implementasi nilai Tri Hita Karana, khususnya aspek palemahan (hubungan harmonis manusia dengan lingkungan).

Dengan sinergi antara pemerintah, desa adat, akademisi, dan masyarakat, diharapkan Curik Bali tidak hanya kembali hidup di alam bebas, tetapi juga berkembang sebagai simbol kebangkitan ekologi Bali berbasis kearifan lokal. (An/CB.3)

Kebakaran Dapur di Sesetan, Kerugian Capai Rp30 Juta

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan