Tabanan – Kabupaten Tabanan dipastikan menghadapi tekanan fiskal pada 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat untuk daerah ini akan turun signifikan, mencapai Rp101 miliar. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat kerja pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pada Kamis (2/10).
Berdasarkan rincian, Dana Desa berkurang Rp18 miliar, insentif fiskal minus Rp24 miliar, dana bagi hasil menyusut Rp17 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) turun Rp53 miliar. Hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik yang tercatat naik, sebesar Rp12 miliar.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan, penurunan aliran dana pusat tersebut harus disikapi dengan kehati-hatian.
“Pengurangan dana transfer dari pusat harus disikapi dengan selektif. Mana kebutuhan wajib, mana yang bisa ditunda, harus benar-benar diperhitungkan,” ujarnya.
Arnawa juga menilai kinerja peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) stagnan. Ia menyoroti e-ticketing yang belum terealisasi meski sudah dibahas puluhan tahun.
“Gianyar sudah bisa menerapkan sistem pencatatan digital sehingga semua pendapatan tercatat. Tabanan kenapa tidak? Potensi kita besar,” tegasnya.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah lebih serius mengelola aset yang berpotensi menyumbang PAD. “Aset jangan sampai jadi beban. Harus ada pemanfaatan melalui kerja sama maupun kontrak. Saya juga minta data aset yang riil,” lanjut Arnawa.
Menanggapi hal itu, Sekda Tabanan sekaligus Ketua TAPD I Gede Susila menyebut pihaknya masih melakukan perhitungan ulang anggaran sambil menunggu kemungkinan tambahan pendapatan, termasuk bantuan keuangan (BKK) dari provinsi. “Kalau ada tambahan tentu program KUA-PPAS 2026 tidak terganggu. Tapi kalau tidak, kita masih punya waktu untuk melakukan penyisiran kembali,” jelasnya. (Pan/CB.2*)