Tabanan – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakilnya dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, Sekda dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala Instansi vertikal dan BUMD,
Dari keseluruhan pemandangan umum fraksi, yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar dan fraksi Gerindra menyatakan sepakat untuk membahas lebih lanjut terhadap 4 ranperda tersebut. Seperti yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, menyatakan sepakat dan mengapresiasi Bupati Tabanan.
“Dimana opini WTP telah didapatkan untuk ke sebelas kali berturut-turut, semakin memperkuat komitmen Kabupaten Tabanan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi. Pihaknya juga menghimbau agar Ranperda dilanjutkan sesuai dengan tanggapan dan regulasi yang berlaku.
Dalam tanggapan Bupati Sanjaya yang dibacakan oleh Wabup Dirga, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerjasamanya.
Menanggapi pemandangan umum tersebut, Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari para pimpinan dan seluruh anggota dewan terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih selama sebelas tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2014 hingga 2024.
“Opini WTP pada hakekatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh Perangkat Daerah serta seluruh komponen yang terkait di dalam pengelolaan keuangan daerah,” sebagaimana dibacakan oleh Wabup Dirga.
Dalam tanggapannya, Bupati Sanjaya melalui Wabup Dirga juga menanggapi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,24 triliun atau 94,78 persen dari target sebesar Rp2,36 triliun. Ia menyampaikan,
“Kami sependapat pendapatan asli daerah (PAD) harus terus ditingkatkan dengan pemungutan yang lebih efektif serta terobosan-terobosan baru yang inovatif pada OPD-OPD penghasil untuk mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi. Digitalisasi menjadi tren yang harus kita terapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” pungkasnya. (Ar/CB.1)