Peristiwa
Beranda » Bupati dan Wakil Bupati Tegas Tolak Munculnya Ormas Baru di Wilayah Tabanan

Bupati dan Wakil Bupati Tegas Tolak Munculnya Ormas Baru di Wilayah Tabanan

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga (kiri) dan Sekda Tabanan I Gede Susila pada sebuah kesempatan. (ist)

Tabanan – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga secara tegas menyatakan penolakannya terhadap kemunculan organisasi kemasyarakatan (ormas) baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di wilayah Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya menegaskan bahwa keberadaan ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali, khususnya Tabanan, tidak akan diberikan ruang.

“Kami menolak keras kehadiran ormas yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru memperkeruh suasana dengan membawa agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal,” tegas Bupati Sanjaya Selasa, (6/5).

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turut menambahkan, bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan, namun harus dalam koridor resmi, legal, dan tetap menjaga persatuan.

“Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Made Dirga.

Sementara itu, data dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, saat ini tercatat 21 ormas, satu bubar. 49 perkumpulan, satu organisasi bubar, satu tidak aktif dan satu organisasi terjadi pergantian pengurus serta tercatat 41 yayasan.

Tradisi Magelang-Gelang, Musyawarah Adat Bernuansa Sakral di Desa Alasangker

Pemkab Tabanan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memecah belah kerukunan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan penertiban apabila ditemukan aktivitas ormas ilegal di wilayah Tabanan.

Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan keamanan di tengah masyarakat, serta memastikan proses pembangunan berjalan tanpa gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. (Ar/CB.1)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Fraksi PDI Perjuangan Kawal Tenaga Non-ASN Pemkab Tabanan yang Tidak Lolos P3K

#4

Diduga Terpeleset, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tukad Beji Candraaditya

#5

Bule Wanita Kena Begal Di Bali, Lapor Polisi Malah Diminta Bayaran Rp 200 Ribu.

Follow Us

     

Bagikan