Denpasar – Provinsi Bali dipastikan menjadi wilayah kedua penerapan digitalisasi bantuan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) setelah Kabupaten Banyuwangi. Kepastian itu disampaikan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat tertutup di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Kamis (26/2).
Rapat yang digelar bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali tersebut membahas kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan implementasi program berjalan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Luhut mengungkapkan, pemerintah tengah merancang integrasi sekitar 27.000 aplikasi digital menjadi satu sistem terpadu berbasis kecerdasan buatan (AI). Bali dipilih sebagai provinsi kedua setelah Banyuwangi untuk menerapkan model tersebut.
“Bali satu provinsi dari sekian provinsi, tapi kita ambil Bali. Ini ada delapan kabupaten dan satu kota,” ujar Luhut.
Sebelumnya, model digitalisasi ini telah diuji coba di Banyuwangi, Jawa Timur. Menurut Luhut, Banyuwangi menjadi contoh percontohan yang dinilai berhasil dan akan direplikasi di Bali.
“Dari Banyuwangi menjadi contoh model dan saya kira akan membuat Indonesia menjadi transparan dan lebih efisien,” ungkapnya usai rapat koordinasi yang turut didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.
Ia menargetkan peluncuran nasional program digitalisasi ini dapat dilakukan pada Oktober 2026. Implementasi akan berjalan bertahap, dimulai dari Banyuwangi dan dilanjutkan ke Bali.
“Banyuwangi sudah ada masa sanggahnya, selesai minggu depan. Jadi kita akan jalan paralel sekarang ke Bali,” jelasnya.
Pada April 2026 mendatang, pemerintah juga merencanakan uji coba di sekitar 200 kabupaten/kota. Dengan tahapan tersebut, diharapkan saat peluncuran nasional Oktober 2026, sistem sudah siap digunakan secara luas.
“Kita berharap sudah ada 200 juta penduduk Indonesia yang punya digital apps ini,” kata Luhut.
Rapat tertutup tersebut difokuskan pada penyelarasan tahapan operasional, kesiapan wilayah, serta pembagian peran dan tanggung jawab antar pemangku kepentingan, guna memastikan perluasan piloting digitalisasi berjalan sesuai rencana pemerintah. (An/CB.3)



