Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali semakin menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekosistem kendaraan listrik dan energi bersih. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama strategis antara Bali dan Pemerintah Korea untuk mengembangkan kawasan industri kendaraan listrik berbasis teknologi Korea di Bali.
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi, melaporkan langsung kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam audiensi yang berlangsung di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/7). Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Korea telah menghibahkan sejumlah sepeda motor listrik kepada Bali sebagai bagian dari kerja sama strategis menuju pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2045.
Kerja sama ini juga telah menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah lembaga strategis nasional seperti Bappenas dan Kementerian ESDM, guna memastikan bahwa proses hibah dan pembangunan ekosistem e-mobility berjalan sesuai dengan regulasi nasional.
Gubernur Bali menyatakan bahwa Bali siap menjadi showcase nasional dalam pengembangan energi bersih. “Saya mau percepatan, dan akan terus saya endorse. Kampanye akan terus dilakukan. Harus ada peningkatan signifikan dalam lima tahun ke depan,” tegas Koster.
Saat ini, program percontohan sudah dimulai di Kabupaten Gianyar, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah menunjuk Perumda Kerta Bali Saguna sebagai pelaksana di lapangan. Perumda tersebut akan bermitra dengan lembaga dan perusahaan Korea, termasuk Korea Automotive Technology Institute (KATECH), Korea Smart E-Mobility Association (KEMA), AISMOLI, dan PT Inako Pratama Indonesia.
MoU dengan Perumda Kerta Bali Saguna sudah ditandatangani, dengan fokus pada penyusunan feasible study dan pengembangan industri perakitan kendaraan listrik di Bali. Produksi kendaraan listrik yang direncanakan meliputi kendaraan pembersih pantai, kendaraan operasional pariwisata, dan kendaraan roda dua untuk masyarakat.
Penandatanganan MoU lanjutan dengan perusahaan lokal Bali dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025. Semua upaya ini diarahkan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari desain, perakitan, hingga pemanfaatan energi bersih seperti hidrogen dan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).
Lebih lanjut, Gubernur Koster menyatakan bahwa Bali akan merancang beberapa kawasan sebagai zona rendah emisi (low emission zones), seperti Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Penida. “Untuk Nusa Penida, kita ingin percepatan penggunaan kendaraan listrik dan PLTS. Kita rancang semua bersih, dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Bali juga sedang mencari mitra dan skema pendanaan untuk percepatan program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil ke motor listrik. Kebijakan ini akan disinergikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) pusat dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang terus ditingkatkan.
Dengan langkah-langkah ini, Bali diproyeksikan menjadi pionir nasional dalam implementasi energi bersih dan pengembangan industri kendaraan listrik, sekaligus memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan kelas dunia. (Pan/CB.2)