Tabanan – Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali menggemparkan Kabupaten Tabanan. Seorang ayah di Kecamatan Baturiti dilaporkan tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masing-masing berusia 15 dan 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima. Pelaku masih berstatus terlapor sembari kami menggali keterangan para saksi,” kata AKP Teddy Satria Permana saat dikonfirmasi di Polsek Marga, Jumat (24/10).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku nekat melakukan perbuatan bejat itu karena dorongan nafsu setelah ditinggal meninggal istrinya. Aksi tersebut dilakukan secara berulang sejak tahun 2023 hingga terakhir pada Oktober 2025.
“Laporan kami terima pada Jumat 17 Oktober lalu. Dari hasil pendalaman, kejadian berlangsung sejak 2023, 2024, dan terakhir pada Oktober 2025,” jelas Teddy.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kedua korban dititipkan di rumah paman mereka karena mengalami trauma mendalam.
“Terlapor sementara sudah diamankan. Korban kami titipkan di rumah pamannya. Kondisi psikologis keduanya cukup berat,” ujarnya.
Polisi juga memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sadar dan tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Menurut kami tidak ada gangguan jiwa ataupun kesehatan. Terlapor menjelaskan kronologi dengan lancar dan runut,” tandas Teddy. (Ar/CB.1)



