Badung – Peristiwa kebakaran melanda tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di Jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari No. 16, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (1/1) pagi sekitar Pukul 08.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai Rp550 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi, I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam pekat mengepul dari bagian atap bangunan ruko saat berada di sekitar lokasi. Menyadari adanya kebakaran, saksi segera menghubungi pengontrak toko bernama Jafar serta pihak terkait untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tidak berselang lama, api dengan cepat membesar dan melalap sebagian besar bangunan ruko beserta isinya. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah petugas berjibaku selama beberapa waktu.
Akibat kebakaran tersebut, tiga unit bangunan ruko mengalami kerusakan parah. Sejumlah barang dagangan dan peralatan toko ikut hangus terbakar, di antaranya kulkas, freezer, televisi, perangkat CCTV, sertifikat tanah, serta seluruh stok sembako yang berada di dalam toko.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian pemilik atau pengontrak toko.
“Benar, pada Kamis pagi telah terjadi kebakaran yang menghanguskan tiga unit ruko di wilayah Kuta. Dugaan sementara, kebakaran dipicu karena pemilik atau pengontrak toko lupa mematikan kompor sebelum meninggalkan toko,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Kuta menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Situasi dapat dikendalikan dengan cepat berkat respons sigap dari petugas pemadam kebakaran serta unsur terkait di lapangan.
“Kami telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian, memasang garis polisi, serta mengarahkan pemilik dan pengontrak ruko untuk membuat laporan resmi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak maupun instalasi listrik, serta memastikan seluruh peralatan dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha guna mencegah terjadinya peristiwa serupa. (An/CB.3)



