Ekonomi Pariwisata
Beranda » Akhir Polemik Seng di Sawah Jatiluwih, Petani Cabut Seng Usai Pemkab Janjikan Moratorium

Akhir Polemik Seng di Sawah Jatiluwih, Petani Cabut Seng Usai Pemkab Janjikan Moratorium

Proses pencabutan seng di kawasan obyek wisata Jatiluwih, Penebel. (ist)

TabananPolemik pemasangan seng dan plastik di kawasan persawahan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, akhirnya menemui titik terang. Para petani setempat mulai mencabut seng yang terpasang di lahan sawah setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menawarkan solusi berupa kebijakan moratorium.

Pencabutan seng dilakukan usai pertemuan langsung antara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan dengan para petani Desa Jatiluwih di Kantor Desa Jatiluwih, Senin (5/1).

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyatakan kesediaannya membongkar seng sebagai bentuk komitmen, setelah Pemkab Tabanan menyampaikan rencana kebijakan moratorium sebagai solusi atas persoalan yang terjadi.

“Kehadiran kami selaku pemerintah di Jatiluwih merupakan bentuk komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Sanjaya.

Sanjaya menjelaskan, setelah menerima berbagai keluhan dari petani dan pelaku usaha yang terdampak penertiban, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bahkan, Pemkab Tabanan juga telah menyampaikan permohonan kebijakan kepada Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi (Pansus TRAP) serta Gubernur Bali.

Libur Nataru, Bandara Ngurah Rai Layani Hampir Satu Setengah Juta Penumpang

Menurut Sanjaya, persoalan di Jatiluwih tidak bisa dilihat semata dari aspek hukum, namun juga harus mempertimbangkan nilai budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan pariwisata.

“Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi aturan, tetapi juga budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut, terdapat sinyal positif dari Pansus TRAP terkait rencana moratorium tersebut, yang nantinya memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat lokal agar tetap dapat berusaha tanpa merusak keindahan kawasan warisan dunia UNESCO itu.

“Kalau semua dilarang tanpa solusi, dampaknya besar. Pariwisata menurun, masyarakat kehilangan pendapatan, lapangan kerja berkurang, dan akhirnya semua pihak dirugikan,” imbuh Sanjaya.

Meski demikian, Sanjaya menegaskan pembangunan permanen di tengah persawahan tetap tidak dibenarkan karena berpotensi merusak keindahan dan keikonikan Jatiluwih sebagai kawasan sawah terasering. Ia meminta masyarakat tidak membangun struktur permanen meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi.

Gubernur Koster Perkuat Sinergi Bersama Media Massa, Ajak Dukung Implementasi Haluan Bali 100 Tahun

Pencabutan seng, lanjut Sanjaya, bukan sekadar langkah simbolis, melainkan awal untuk mengembalikan keindahan kawasan Jatiluwih. Ke depan, pemerintah daerah bersama badan pengelola akan merumuskan kebijakan terbaik agar kepentingan petani, masyarakat, pengelola, dan pemerintah dapat berjalan seimbang.

“Kalau itu bisa berjalan, semua akan diuntungkan. Wisatawan pun akan merasa lebih nyaman berkunjung,” katanya.

Terkait moratorium, Sanjaya memastikan kebijakan tersebut akan dituangkan secara tertulis dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Konsep usaha ke depan diarahkan pada bangunan nonpermanen, menggunakan bahan alami, serta selaras dengan karakter kawasan.

“Intinya bukan beton atau bangunan permanen yang merusak lanskap sawah,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang petani sekaligus pemilik usaha yang ditertibkan, Nengah Darmika Yasa menyambut baik solusi moratorium yang ditawarkan pemerintah. Ia mengaku lega karena masih diberi ruang untuk berusaha demi menopang ekonomi keluarga.

Korban Tenggelam di Tukad Badung Berhasil Ditemukan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan karena sudah memberi lampu hijau untuk tetap berjualan dan menambah penghasilan keluarga,” ujarnya.

Terkait pencabutan seng, Darmika menyatakan kesiapannya mengikuti aturan yang akan ditetapkan, termasuk mengubah konsep bangunan agar tidak bersifat permanen.

“Seng dicabut hari ini, jumlahnya sekitar seratus lembar. Besok bisa dilanjutkan agar kawasan ini kembali bersih,” pungkasnya. (Ar/CB.1)

Bagikan