Denpasar – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution membenarkan adanya seorang perwira TNI AD berpangkat Mayor yang terjaring dalam operasi penegakan ketertiban (Gaktib) di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Sabtu (19/9).
Operasi tersebut digelar oleh tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Mabes Polri bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar. Sebelum pelaksanaan razia, tim gabungan telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Denpom IX/3 Denpasar sebagai langkah antisipasi apabila mendapati oknum prajurit TNI di lokasi.
Dalam razia di tempat hiburan malam tersebut, petugas mendapati seorang perwira menengah berpangkat Mayor. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh Denpom IX/3 Denpasar guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, terdapat seorang anggota TNI AD berpangkat Mayor yang ditemukan berada di lokasi tersebut. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani penahanan tambahan dan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom IX/3 Denpasar guna mendalami serta mengungkap fakta-fakta terkait keberadaannya di tempat tersebut,” ujar Kolonel Inf Amrizal Nasution, Selasa, (20/10) dalam keterangan tertulis.
Kodam IX/Udayana menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan meminta semua pihak agar tidak berspekulasi sebelum ada hasil pemeriksaan menyeluruh. Kolonel Amrizal menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga disiplin serta tidak akan memberikan toleransi bagi prajurit yang terbukti melanggar aturan.
“Pada prinsipnya, Kodam IX/Udayana berkomitmen menegakkan hukum dan disiplin di lingkungan TNI AD. Setiap prajurit memiliki kewajiban untuk menaati aturan dan menjaga kehormatan institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh prajurit,” tegasnya.
Apabila dari hasil investigasi mendalam terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun disiplin militer, Kodam IX/Udayana memastikan akan mengambil langkah penindakan secara tegas sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan militer. (An/CB.3)

