Peristiwa
Beranda » Tarik Paksa Tas Turis Italia untuk Modal Judi Online, Pelaku Jambret Ditangkap di Sesetan

Tarik Paksa Tas Turis Italia untuk Modal Judi Online, Pelaku Jambret Ditangkap di Sesetan

Tersangka aksi penjambretan berinisial ES di Mapolsek Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Pria asal Klaten ini ditangkap setelah melukai dan merampas tas milik wisatawan asal Italia di kawasan Sanur. (ist)

Denpasar – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus seorang pelaku penjambretan berinisial ES, 42 tahun, di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Denpasar Selatan. Pria asal Klaten, Jawa Tengah tersebut ditangkap usai nekat menjambret tas milik wisatawan mancanegara asal Italia di kawasan Sanur untuk modal bermain judi online.

Aksi penjambretan tersebut menimpa Francesca DM, 35 tahun, pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar Pukul 08.30 WITA. Peristiwa bermula saat korban berjalan kaki usai menyantap sarapan di sebuah kafe menuju tempat penginapannya. Saat melintas di Jalan Pungutan, depan Warung Flowers Sanur, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio langsung memepet dan menarik paksa tas yang disandangkan di bahu kanan korban.

Saling tarik-menarik sempat terjadi hingga mengakibatkan tangan kanan turis pria tersebut mengalami luka memar. Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi uang tunai Rp1 juta, paspor, baterai kamera, serta gelang dan kalung kayu dengan total kerugian mencapai Rp9 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai buruh tersebut.

“Berbekal petunjuk rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi jenis serta nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Tersangka ditangkap saat melintas di kawasan Sesetan pada Selasa, 29 September 2026,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya, Rabu, (30/9).

Pemkab Tabanan Beri Tenggat 6 Oktober untuk Relokasi Kabel Provider, Nekat Membandel Akan Diputus

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam bernomor polisi DK 6720 MV, helm, jaket putih yang digunakan saat beraksi, serta gelang milik korban.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mengaku baru pertama kali melakoni aksi jambret dan seluruh uang hasil kejahatannya telah habis digunakan untuk bermain judi online,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya. (An/CB.3)

Bagikan