Ekonomi
Beranda » BPOM Denpasar Uji 19 Sampel Kuliner PKB 2026, Hasilnya Aman Dikonsumsi Pengunjung

BPOM Denpasar Uji 19 Sampel Kuliner PKB 2026, Hasilnya Aman Dikonsumsi Pengunjung

BPOM Denpasar melakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium terhadap berbagai produk pangan yang dijual di kawasan kuliner Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (13/6).

Denpasar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar memastikan makanan yang dijual di stan UMKM pada ajang Pesta Kesenian Bali 2026 aman untuk dikonsumsi masyarakat. Kepastian tersebut diperoleh setelah BPOM melakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium terhadap berbagai produk pangan yang dijual di kawasan kuliner Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (13/6).

Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Denpasar, Ni Putu Ekayani, mengatakan kegiatan pengawasan pangan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap pelaksanaan PKB guna menjamin keamanan makanan bagi ribuan pengunjung yang datang setiap hari.

“Seperti biasa setiap tahun kita melakukan sampling dan uji laboratorium terhadap pangan yang dijual di area kuliner PKB,” ujar Ekayani saat ditemui di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, BPOM Denpasar berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan, serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sebanyak 19 sampel makanan dan minuman diambil secara acak dari para pedagang untuk diperiksa langsung melalui pengujian laboratorium.

Sampel yang diuji meliputi berbagai jenis kuliner, seperti sate lilit ikan, pepes, bakso, kerupuk, hingga jajanan tradisional es mutiara khas Bali. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Kuta

“Pada prinsipnya dari 19 sampel makanan yang kami ambil dan uji, semuanya aman dari kandungan bahan berbahaya,” jelasnya.

Ekayani mengungkapkan, saat proses pengambilan sampel sempat ditemukan satu produk yang dicurigai mengandung zat pewarna berbahaya Rhodamin B. Namun setelah dilakukan pengujian lebih lanjut, hasil laboratorium menunjukkan dugaan tersebut tidak terbukti.

“Dari semua sampel yang diperiksa, astungkara hasilnya negatif dari bahan berbahaya. Kami juga menguji terasi yang sebelumnya beberapa kali menjadi perhatian, dan hasilnya tetap negatif mengandung Rhodamin B,” katanya.

Meski hasil pengujian menunjukkan kondisi yang aman, BPOM tetap mengingatkan para pelaku UMKM untuk menjaga kualitas produk yang dijual. Mulai dari penggunaan bahan tambahan pangan yang sesuai ketentuan, kelengkapan label produk, hingga kepemilikan izin edar yang sah.

Selain keamanan bahan pangan, aspek kebersihan juga menjadi perhatian utama. BPOM meminta para pedagang menjaga sanitasi area jualan, menggunakan alat pelindung diri seperti celemek, penutup kepala, dan masker saat mengolah makanan guna mencegah kontaminasi mikroba.

Pesanan Terus Meningkat, BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Bagi Pelaku UMKM Tenun Ikat Bali

“Pedagang makanan sebaiknya menggunakan celemek, tutup kepala, dan masker saat memasak. APD harus lengkap agar makanan tidak terkontaminasi,” tegasnya.

BPOM juga mendorong Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap seluruh lapak pedagang selama PKB berlangsung agar standar keamanan pangan tetap terjaga.

Di sisi lain, Ekayani mengajak pelaku usaha yang produknya belum terdaftar di BPOM untuk segera melakukan registrasi. Menurutnya, proses pendaftaran tidak dipungut biaya dan dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing produk mereka.

“Kalau ingin naik kelas, kami dari BPOM siap mendukung dan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Tujuannya agar pelaku usaha semakin berkembang dan nilai ekonominya meningkat,” ujarnya. (An/CB.3)

Korban Banjir di Desa Bakti Seraga, Buleleng Ditemukan Pada Reruntuhan

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Follow Us

     

Bagikan