Peristiwa
Beranda » Masuk Permukiman, Elang Dilindungi Diamankan Tim KSDA Bali

Masuk Permukiman, Elang Dilindungi Diamankan Tim KSDA Bali

Seekor Elang Bondol berhasil dievakuasi dari rumah warga dan kini menjalani perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa Tabanan. (ist)

Badung – Seekor Elang Bondol ditemukan masuk ke area permukiman warga di Banjar Mambal Kajanan, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa (31/3). Menindaklanjuti laporan masyarakat, Balai KSDA Bali melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Elang dilindungi tersebut diketahui berada di rumah milik warga bernama I Wayan Suwartana. Petugas kemudian melakukan penanganan secara hati-hati dengan menerapkan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) guna menghindari stres maupun cedera selama proses evakuasi.

Setelah berhasil diamankan, satwa tersebut langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Tabanan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi, serta proses rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Elang Bondol merupakan burung pemangsa dari famili Accipitridae yang statusnya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Keberadaan satwa ini di alam semakin terancam akibat perburuan liar, perdagangan ilegal, serta menyusutnya habitat alami.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan keberadaan satwa liar dilindungi.

WNA India Nekat Pakai Paspor Palsu di Bali, Langsung Dideportasi

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya konservasi. Kami berharap masyarakat tidak memelihara atau memperjualbelikan satwa liar dilindungi, serta segera melapor jika menemukan satwa yang membutuhkan penanganan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Balai KSDA Bali menegaskan bahwa satwa tersebut akan menjalani tahapan rehabilitasi untuk memulihkan kondisi fisik, kemampuan terbang, serta perilaku alaminya. Setelah dinyatakan layak, Elang Bondol akan dilepasliarkan ke habitat yang sesuai dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Melalui kejadian ini, masyarakat kembali diingatkan untuk turut menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak menangkap, memelihara, maupun memperjualbelikan satwa dilindungi, serta aktif melaporkan jika menemukan satwa liar di lingkungan sekitar. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan