Denpasar – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sopir truk diduga memaksa masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, langsung mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (2/4).
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama pasca diberlakukannya kebijakan baru pengelolaan sampah di TPA Suwung sejak 1 April 2026.
Dalam kebijakan tersebut, TPA Suwung kini hanya menerima sampah anorganik dan residu. Sementara itu, sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk ke area TPA, sehingga seluruh pengangkut sampah diwajibkan melakukan pemilahan sebelum menuju lokasi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Kapolresta memastikan bahwa kondisi di TPA Suwung tetap terkendali. Aktivitas penerimaan sampah terpantau berjalan lancar dengan sistem pemeriksaan yang lebih ketat.
Berdasarkan koordinasi dengan Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, diketahui bahwa sebagian besar truk, baik milik dinas maupun swakelola, telah mematuhi aturan baru terkait pemilahan sampah. Truk yang lolos verifikasi diberikan tanda khusus berupa stiker di kaca depan sebagai bukti telah memenuhi persyaratan.
“Secara umum situasi di TPA Suwung saat ini dalam keadaan kondusif. Kami mengimbau seluruh pengemudi truk dan pihak terkait agar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel dari Polsek Denpasar Selatan juga disiagakan di sekitar area TPA. Kehadiran aparat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan tidak ada lagi insiden serupa yang berpotensi memicu keresahan.
Dengan adanya pemantauan langsung dari Kapolresta Denpasar, implementasi sistem pengelolaan sampah terpilah di TPA Suwung diharapkan dapat berjalan optimal serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. (An/CB.3)

