Ekonomi
Beranda » Pengunduran Diri Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Picu Desakan Penunjukan Plt dan Pansel Baru

Pengunduran Diri Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Picu Desakan Penunjukan Plt dan Pansel Baru

Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Darma Putra.

Tabanan – Pengunduran diri Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana (SS) Kompyang Gede Pasek Wedha memicu reaksi cepat dari DPRD Tabanan. Komisi III yang membidangi keuangan langsung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan agar segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) sekaligus membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan direksi definitif.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharmaputra, mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Pasalnya, masa jabatan direksi Perumda SS masih berlangsung hingga April 2026.

“Kami kaget juga mendengarnya. Terlepas itu hak pribadi, secara tugas yang bersangkutan masih punya tanggung jawab sampai masa jabatannya berakhir sesuai SK,” ujarnya, Senin (26/1).

Menurut Dharmaputra, kewenangan menerima atau menolak pengunduran diri direktur utama sepenuhnya berada di tangan Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). DPRD, kata dia, tidak ingin berspekulasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

“Kami tidak tahu apa yang terjadi di internal sampai dirut mengambil sikap seperti itu. Kalau sudah demikian, tentu tidak layak untuk dipertahankan,” tegasnya.

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Kamadana

Meski begitu, Komisi III menekankan bahwa yang paling mendesak saat ini adalah menjaga stabilitas manajemen Perumda SS agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang bisa mengganggu operasional perusahaan daerah tersebut.

Terlebih, Perumda SS baru saja memasuki fase baru setelah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang rebranding dari Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika (PDDS) menjadi Perumda Sanjayaning Singasana pada akhir 2025. Proses transisi ini dinilai membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan.

“Perda baru saja disahkan. Kalau sekarang terjadi kekosongan, berarti tidak ada kesiapan. Kami mendorong segera ditunjuk Plt dan dibentuk pansel untuk memilih direksi baru,” tandasnya.

DPRD berharap Pemkab Tabanan segera mengambil langkah strategis agar proses seleksi berjalan transparan dan profesional, sekaligus memastikan transformasi Perumda SS tetap berjalan sesuai arah kebijakan daerah. (Pan/CB.2*)

Wakapolda Bali Resmikan SPPG Polri Polres Gianyar

Bagikan