Gaya Hidup
Beranda » Ditegur Mensos, Walikota Denpasar Minta Maaf Soal Penonaktifan PBI Kesehatan

Ditegur Mensos, Walikota Denpasar Minta Maaf Soal Penonaktifan PBI Kesehatan

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat di kantor Walikota Denpasar, Senin (9/2). (ist)

Denpasar – Menteri Sosial (Medsos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk menarik pernyataan mengenai penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

Pernyataan penonaktifan PBI yang disampaikan Walikota, disebutkan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan jiwa hal itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung.

Menanggapi hal itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pun membuka suara. Ia meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial atas pernyataan tersebut.

“Kami menyatakan, bahwa bapak Presiden menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI Desil 6-10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 di Kota Denpasar,” jelas Jaya Negara, Sabtu (14/2).

“Sejujurnya sedikitpun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah bapak Presiden mengeluarkan intruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran efektif dan efisien,” sambungnya.

Petani Pencari Bambu Tertimbun Longsor di Desa Suter, Bangli

Berdasarkan data itu, hasil keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C yang disebutkan yakni PBI Jaminan Kesehatan menggunakan Desil 1-5. Untuk itulah, Walikota mendapat laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar yang mengatakan jika ada penonaktifan terhadap penerima manfaat PBI Desil 6-10 sejumlah 24.401 di Kota Denpasar.

Pemkot Denpasar lalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk membuat satu kebijakan agar data yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali menggunakan dana APBD Kota Denpasar.

“Sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan di Kota Denpasar,” imbuhnya.

Pemkot Denpasar juga berkomitmen terhadap Pemerintah pusat untuk bersinergi tentang penyelesaian penonaktifan BPJS PBI Kesehatan Desil 6-10. Hal itu, akibat adanya pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara nasional oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, sebanyak 24.401 jiwa ke pesertaan BPJS Kesehatan PBI Desil 6-10 di Kota Dnepropetrovsk sempat dinonaktifkan. Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Denpasar melalui Dinsos Kota Denpasar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi dan reaktivasi kepesertaan.

Meledak, Libur Imlek 438 Ribu Penumpang Akan Serbu Bandara I Gusti Ngurah Rai

Di tanggal 12 Februari 2026, total ada 23.779 jiwa yang telah mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatannya kembali. Dana yang digunakan pun menggunakan APBD Kota Denpasar tahun 2026. (An/CB.3)

 

Bagikan