Pariwisata
Beranda » 153 Ribu WNA di Tabanan, Imigrasi Akan Buka Kantor Baru!

153 Ribu WNA di Tabanan, Imigrasi Akan Buka Kantor Baru!

Monitoring dan pengawasan orang asing oleh Timpora Kabupaten Tabanan. (ist)

Tabanan – Jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal atau beraktivitas di Kabupaten Tabanan terus meningkat. Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, tercatat sebanyak 153.345 orang asing berada di wilayah ini.

Lonjakan jumlah tersebut membuat pihak imigrasi berencana membuka kantor cabang di Kabupaten Tabanan pada tahun depan, agar proses pengawasan dan pendataan bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan yang digelar di Ruang Rapat Dusun Bedugul Asri, Kecamatan Baturiti, pada Kamis (6/11). Rapat diikuti oleh berbagai unsur instansi pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan desa se-Kecamatan Baturiti.

Dalam rapat tersebut, berbagai instansi menyampaikan pandangan terkait pengawasan keberadaan orang asing di Tabanan. Koordinasi lintas sektor dianggap penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Tabanan I Made Surya Putra menjelaskan, pengawasan terhadap orang asing di daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, perlu ada kerja sama antara imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kecelakaan di Jalan Tukad Balian, Pengendara Motor Tewas di Tempat

“Tabanan kini menjadi salah satu daerah tujuan warga asing, terutama karena perkembangan pariwisata. Karena itu, pengawasan harus dilakukan bersama agar tidak menimbulkan potensi konflik sosial maupun pelanggaran hukum,” ujar Surya Putra.

Ia menambahkan, Kesbangpol terus memperkuat koordinasi dengan pihak Imigrasi Denpasar dan instansi terkait lainnya untuk memastikan setiap informasi mengenai keberadaan orang asing dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami mendorong agar mekanisme pelaporan dan berbagi data antarinstansi dapat berjalan lebih efektif. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara terarah tanpa mengganggu aktivitas pariwisata dan investasi yang sedang tumbuh di Tabanan,” tambahnya.

Rapat juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar aktif melaporkan keberadaan warga asing di wilayah mereka. Kesbangpol menilai, keterlibatan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendukung pengawasan yang lebih menyeluruh.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penegasan bahwa sinergi dan komunikasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tabanan, seiring dengan meningkatnya aktivitas warga asing di daerah ini. (Ar/CB.1)

Kapal Kandas di Perairan Gilimanuk, Seluruh Awak Berhasil Dievakuasi

Bagikan