Tabanan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan agar segera menyoroti dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai mangkrak serta belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Desakan ini muncul setelah Banggar menilai strategi Pemkab dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum konkret.
Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, I Nyoman Arnawa, menyampaikan hal tersebut seusai memimpin rapat kerja Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) I Gede Susila, di Gedung Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (31/10).
Menurut Arnawa, kebijakan dan strategi eksekutif dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dinilai belum jelas. Jawaban yang disampaikan TAPD atas pertanyaan dewan terkait kiat peningkatan PAD juga dianggap belum konkret.
“Jawaban mereka standar-standar saja. Harapan kami, apa yang menjadi pokok pikiran dewan bisa diakomodasi,” ujar Arnawa.
Ia juga menyoroti kurangnya sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran dewan dan kebijakan eksekutif dalam penyusunan anggaran. Sebagai contoh, Arnawa menyebut adanya usulan perbaikan sekolah yang rusak dan bocor di Tabanan, namun perbaikan justru dilakukan di sekolah lain.
“Itu yang kami maksud tidak nyambung. Perencanaan harusnya berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arnawa meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki inovasi dalam menggali sumber PAD baru, salah satunya dengan memanfaatkan aset milik daerah yang belum dikelola secara optimal.
“Saya sarankan agar aset daerah dikelola dengan baik, bisa disewakan atau dikontrakkan untuk menambah PAD. Jangan sampai aset mangkrak tanpa manfaat,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Tabanan I Gede Susila menyampaikan bahwa pengelolaan aset pemerintah daerah saat ini masih dalam proses evaluasi. Sejumlah aset yang belum dimanfaatkan sedang melalui tahapan appraisal atau penilaian nilai ekonomi sebelum dilakukan kerja sama pemanfaatan.
“Proses ini harus kita lalui. Contohnya seperti kerja sama sewa lahan di kawasan Nuanu,” jelasnya.
Selain pengelolaan aset, Susila menambahkan bahwa Pemkab juga sedang mengoptimalkan potensi sumber pendapatan baru, seperti pajak hotel dan restoran (PHR).
“Sesuai arahan Bupati, perlu dilakukan pendataan ulang karena mungkin masih ada objek pajak yang belum terdata,” pungkasnya. (Pan/CB.2)



