Denpasar – Operasi besar pengawasan harga pangan di Bali resmi dimulai. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama Satgas Pangan Provinsi Bali mulai melakukan langkah tegas untuk menstabilkan harga beras di pasaran.
Rabu (22/10) tim Satgas Pangan yang dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di wilayah Denpasar. Lokasi yang disasar antara lain Pasar Tradisional Badung, Pasar Kreneng, serta beberapa supermarket modern seperti Grand Lucky dan Bintang, termasuk sejumlah distributor beras besar.
Namun hasil di lapangan cukup mencengangkan. Satgas menemukan harga beras premium dan medium masih melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram. Padahal, sesuai ketentuan, HET beras medium adalah Rp13.500/kg dan beras premium Rp14.900/kg.
Para pedagang berdalih, harga beli dari pemasok atau distributor sudah lebih tinggi dari HET, sehingga mereka terpaksa menjual dengan harga di atas batas yang ditetapkan.
Menanggapi temuan itu, Kombes Teguh menegaskan bahwa Satgas Pangan sementara masih pada tahap sosialisasi dan peringatan.
“Kami minta pedagang tidak menjual beras di atas HET. Kalau nanti masih ditemukan, akan kami berikan teguran tertulis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Satgas tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika pelanggaran terus berulang.
“Jika teguran diabaikan, kami akan tindak tegas, termasuk mencabut izin usaha dan memproses sesuai hukum,” ujar Teguh.
Selain menyoroti harga, Satgas juga memeriksa mutu beras dan label kemasan, untuk memastikan produk yang beredar layak konsumsi dan sesuai standar.
Di akhir kegiatan, Kombes Teguh mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak memainkan harga bahan pokok, khususnya beras.
“Mari bersama menjaga stabilitas harga beras agar tetap sesuai HET demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (An/CB.3)



