Ekonomi
Beranda » Program MBG Wajib Bersertifikat Halal

Program MBG Wajib Bersertifikat Halal

Ilustrasi program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Denpasar – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali menegaskan bahwa program Menuju Bali Gizi (MBG) tidak boleh dijalankan di madrasah maupun lembaga pendidikan Islam apabila belum memiliki sertifikat halal.

Ketentuan ini, menurut PWM Bali, merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Belakangan, program MBG mulai menyasar madrasah di Bali dan memunculkan keresahan di kalangan umat Islam. Status kehalalan program tersebut dipertanyakan karena belum ada kejelasan mengenai sertifikasi halal.

“Apabila belum ada sertifikat halal, maka program MBG tidak boleh dilanjutkan terlebih dahulu. Jika dipaksakan, ini berpotensi melanggar hukum sekaligus memicu polemik di masyarakat,” tegas Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM Bali, Muhammad Zainal Abidin pada Rabu (2/10).

PWM Bali juga mengingatkan Badan Gizi Nasional Provinsi Bali agar memastikan setiap program pangan dan gizi yang masuk ke madrasah sudah mengantongi sertifikat halal. Pihak sekolah pun disebut memiliki hak penuh untuk menolak program jika persyaratan itu belum dipenuhi.

Dari Penangkaran ke Alam Bebas, 12 Curik Bali Resmi Dilepas di Badung

“Kami siap mengawal dan mengawasi implementasi program ini. Prinsipnya sederhana: semua program gizi boleh dijalankan, tetapi syarat mutlaknya harus jelas, sertifikat halal harus ada terlebih dahulu,” pungkas Zainal. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan