Budaya
Beranda » DPRD Tabanan Setujui Ranperda Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars

DPRD Tabanan Setujui Ranperda Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars

Ketua Pansus VII DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.

Tabanan – DPRD Tabanan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/11). Persetujuan diberikan setelah laporan Panitia Khusus (Pansus) VII dibacakan dan seluruh fraksi sepakat membawa rancangan tersebut ke tahap penetapan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

Ketua Pansus VII DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan, Ranperda tersebut merupakan kebutuhan mendesak sebagai penyesuaian atas terbitnya Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tabanan. Regulasi baru itu menuntut peninjauan ulang Perda Nomor 7 Tahun 2010 yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan masyarakat dan dinamika hukum saat ini.

Menurutnya, Ranperda ini strategis untuk memperkuat identitas kultural Tabanan, melestarikan sejarah, serta memberikan dasar hukum bagi penetapan Hari Lahir Kabupaten Tabanan dan penggunaan simbol-simbol daerah.

“Secara substansi, Ranperda telah memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta selaras dengan kebijakan daerah di bidang sejarah dan kebudayaan,” ujar Omardani.

Pansus VII juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Tabanan. Di antaranya, perlunya sosialisasi luas agar masyarakat memahami latar belakang sejarah dan substansi aturan yang akan diberlakukan.

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

“Peringatan Hari Lahir Ibu Kota diharapkan menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan kecintaan masyarakat pada daerahnya,” katanya.

Perubahan nomenklatur Ibu Kota menjadi Kota Singasana turut disorot karena berpotensi berdampak pada administrasi pemerintahan dan kependudukan. Pemda diminta memastikan proses transisi berlangsung tertib. Pansus juga meminta penyusunan pedoman teknis peringatan Hari Lahir Kota Singasana setiap 29 November.

Selain itu, Pansus mendorong integrasi sejarah Tabanan sebagai muatan lokal di sekolah, pelestarian situs sejarah, penguatan narasi budaya, serta pengembangan seni dan tradisi lokal sebagai bagian dari identitas daerah. (Pan/CB.2)

Bagikan